You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Gelar Monitoring Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar akan Monitoring Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan memonitor dan mengawasi tempat hiburan malam saat Ramadan nanti. Jika diketahui masih ada yang beroperasi, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Kami akan berikan tindakan bilamana ditemukan tempat hiburan yang melanggar. 

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penutupan sementara tempat hiburan malam menjelang Ramadan hingga Idul Fitri ini sesuai amanat Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan

"Kami akan berikan tindakan bilamana ditemukan tempat hiburan yang melanggar. Sanksi tegas bisa berupa penutupan secara permanen," ujarnya, Jumat (4/5).

Dikatakan Tamo, tempat hiburan yang diwajibkan tutup saat Ramadan di antaranya, klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, permainan jenis bola ketangkasan, usaha bar yang berdiri sendiri dan terdapat klab malam, mandi uap, dan permainan jenis keping bola ketangkasan.

"Tempat usaha hiburan juga dilarang memasang reklame, poster, publikasi serta pertunjukan film dan pertunjukkan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotis," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer